banner 728x250
DAERAH  

Optimalisasi Tri Fungsi DPRD Depok: Forum Renja 2025 Siapkan Strategi Pembangunan 2026

banner 120x600

METRO98.COM II Depok – Sekretariat DPRD Kota Depok menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) 2025 untuk menyusun strategi pembangunan tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Paripurna, Grand Depok City, pada Jumat (14/3/2025) ini dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, serta perwakilan masyarakat.

Forum ini mengusung tema “Bersama Depok Maju: Optimalisasi Pelaksanaan Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan DPRD Kota Depok.”

banner 325x300

Strategi Optimalisasi Tri Fungsi DPRD

Sekretaris Komisi A DPRD Depok, Babai Suhaemi, menegaskan pentingnya optimalisasi tri fungsi DPRD—legislasi, anggaran, dan pengawasan—demi meningkatkan kinerja lembaga legislatif.

Untuk mencapai hal tersebut, beberapa langkah strategis yang dirumuskan antara lain:

1. Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD
Setiap anggota DPRD perlu mendapatkan pelatihan dan pembekalan berkelanjutan agar lebih profesional dalam menjalankan tugas.

2. Pengawasan Ketat terhadap Kebijakan Daerah
DPRD akan memperkuat mekanisme pengawasan terhadap kebijakan dan Peraturan Daerah (Perda) guna memastikan program pemerintah berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

3. Sinergi dengan Kepala Daerah
Kerja sama antara DPRD dan eksekutif akan ditingkatkan guna mempercepat implementasi kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.

 

Peran DPRD dalam Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

Dalam forum ini, Babai Suhaemi juga menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dioptimalkan, yaitu:

Legislasi: DPRD bertugas menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan di Kota Depok.

Anggaran: DPRD memastikan APBD digunakan secara transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Pengawasan: DPRD bertanggung jawab mengontrol kebijakan pemerintah daerah agar sesuai dengan regulasi dan bermanfaat bagi masyarakat.

Landasan Hukum

Optimalisasi tri fungsi DPRD ini sejalan dengan:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Harapan untuk Depok yang Lebih Maju

Melalui Forum Renja ini, DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan menjadikan Depok kota yang lebih maju dan sejahtera.

Editor: shili maulana
banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130