banner 728x250

Evaluasi Realisasi Bansos PKH Kabupaten Bekasi dilaksanakan Di District 1 Meikarta

banner 120x600

METRO98.COM II KABUPATEN BEKASI -Pelaksanaan Rapat Evaluasi Realisasi Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 oleh Dinas Sosial Melalui Bidang Linjamsos Kabupaten Bekasi bertempat di District 1 Meikarta Cibatu – Cikarang selatan Selasa (09/07/2024)

Rapat Resmi ini di buka secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Drs.H.Hasan Basri,MM di dampingi Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial H, Tajili Suprapto.

banner 325x300

Rapat Evaluasi di hadiri seluruh SDM PKH Sekabupaten Bekasi dengan Narasumber dari Kordinator Wilayah Jawa Barat 1 Program Keluarga Harapan M.Dede Soleh, Sip dan Nararasunber kedua di sampaikan oleh Koordinator Program Keluarga Kabupaten Bekasi Helmy,SE.

Paparan Narasumber Korwil Jabar 1 M.Dede Soleh tentang Pokja P2K2 dan Respon Kasus

Dalam sabutan nya Kepala Dinas Sosial menyampaikan bahwa rapat ini di laksanakan sebagai bentuk Evaluasi Pencapaian,Kendala dan perbaikan dalam penyaluran Bantuan Sosial PKH.

“Di selengarakan nya rapat evaluasi hari ini dengan suasana yang berbeda di district 1 meikarta agar SDM pendamping PKH tetap semangat dalam menjalanankan tugas pendampingan nya di setiap daerah di 23 kecamatan di kabupaten bekasi dan tetap berkomitmen lebih tinggi dalam kinerja bahwa pendamping PKH ada Kode Etik yang mengatur mana yang boleh dan tidak, semua diatur dalam kode etik SDM PKH yang ada di Kementrian Sosial Republik Indonesia . Ungkap H.Hasan Basri”

Dalam hal ini juga di sampaikan oleh Narasumber pertama M.Dede Soleh SDM PKH wajib melaporkan laporan Respon Kasus yg ada di setiap dampingan melalui Assesmen terlebih dahulu secara berjenjang, dan wajib melapokan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) setiap bulan nya melalui media yang sudah tersedia.

Agar SDM PKH dapat merespon dan melaporkan permasalahan Sosial yang ada di wilayahnya dapat melaporkan secara berjenjang agar segera di respon oleh Pihak desa, Dinas Sosial dan Kementrian Sosial, selain itu juga wajib melaksanakan Peningkatan Pertemuan Kemampuan Keluarga(P2K2) dengan mengandeng Stockholder yang lain seperti Dinas Kesehatan, Aparat Hukum setempat, atau lembaga-lembaga lainnya, ujar Dede Soleh”

Helmy Korkab PKH menyampaikan dalam materi keduanya tentang Paparan Kode Etik SDM PKH bahwa semua wajib mematuhinya, SDM PKH Kabupaten Bekasi sudah sering di sosialisasikan melalui rakor oleh Korkab PKH dan Kemensos RI, Kode Etik adalah Pedoman bagi setiap SDM PKH untuk melaksanakan tugas Secara S.I.P (Santun, berIntegritas dan Profesional).

Paparan Narasumber Korkab PKH Kab.Bekasi Helmy tentang Kode Etik SDM PKH

“Saya yakin temen temen SDM PKH sudah membaca dan mengetahui tentang Kode Etik PKH sebagai pedoman SDM PKH, sekali lagi rapat ini untuk mengingkatkan kembali tentang Ruang lingkup kode etik, Kewajiban, Larangan, Etika dan Hubungan, dan Larangan dan sangsi. Kata Helmy”

Para SDM pendamping PKH diharapkan dapat segera menyusun rencana kerja yang jelas di setiap bulannya sehingga bisa dijadikan acuan jadwal ke depannya sebagai tindaklanjut perencanaan sebelumnya dalam upaya meningkatkan aktivitas kinerja SDM PKH untuk lebih optimal.(Red)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130