METRO98.COM II Kabupaten Bekasi – Pemohon pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi mengalami kenaikan yang cukup signifikan yakni sebesar 400 persen lebih.
“Kalau di hari biasa mencapai 100-200 pemohon, sekarang bisa mencapai 300-400 orang lebih,” kata Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Bekasi Andi Akbar,”Kamis (04/05/2023).
Kenaikan drastis jumlah pemohon kartu kuning di wilayahnya itu bukan karena bertepatan dengan bulan Ramadhan melainkan disebabkan banyaknya lulusan sekolah baru yang berniat mencari pekerjaan.
“Ada tingkatan kerja baru yakni pelajar yang baru saja menyelesaikan studi nya tahun ini,” katanya.
Andi Akbar mengatakan membludaknya pemohon kartu kuning itu bertepatan dengan pengumuman kelulusan pasca ujian SMU, SMK, dan sederajat di wilayah setempat.
“Prediksi kami sebulan ke depan jumlah pembuatan kartu kuning oleh staf kami akan terus bergerak naik,” katanya.
Berdasarkan data yang masuk dalam database pembuatan kartu kuning mencatat 80 persen pemohon kartu kuning merupakan pelajar lulusan tahun ini. “Sisanya ada juga yang lulusan tahun kemarin, tahun 2021 dan 2022,” kata Andi Akbar
Untuk mempermudah pemohon mengurus kartu kuning pihaknya telah mensosialisasikan tata cara pembuatan kartu kuning di sejumlah media sosial, berikut persyaratan yang harus dibawa pemohon seperti foto kopi KTP dan ijazah, serta pas foto 3×4.
“Di loket-loket pelayanan dan papan pengumuman juga kita tempelkan syarat-syaratnya, agar pemohon tidak bingung,” kata Andi
Andi Akbar berharap para pemohon selanjutnya dapat diterima di perusahaan yang dituju, sehingga mampu menyelaraskan tingkatan kerja dengan lapangan kerja yang ada.
“Agar tujuan mengurangi pengangguran di Kabupaten Bekasi dapat tercapai,”pungkasnya Andi Akbar.(Red)