METRO98.COM – BEKASI Ranah Minangkabau merupakan ranah berkah bestari, suku Minangkabau memiliki keunikan dibandingkan Suku lain yang ada di Indonesia. Wanita Minangkabau diberikan keistimewaan, penghargaan dan kecintaan dalam lini kehidupan masyarakat Minang, dengan salah satu keunikannya mengambil garis keturunan dari Ibu atau dikenalnya sistem matrilineal. Posisi penting inilah wanita Minang menjadi barometer membangun peradaban dan menjaga eksistensi keberlangsungan suatu kaum di bumi Ranah Bundo.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana (DPP PUSBAKUM SAW) Muhammad Reza Putra, dalam sambutannya di Kantor Pusat DPP PUSBAKUM SAW dihadapan para Pengurusnya, menyampaikan bahwa masyarakat Minangkabau, sosok Ibu adalah Bundo kanduang. Dalam kultur keluarga, Ibu menjadi poros penting, di mana garis keturunan keluarga ditarik mengikuti garis Ibu. Artinya jika suatu keluarga tidak ada keturunan perempuan nya, maka garis keturunan keluarga tersebut akan terputus. Tuturnya.
“Reza juga mengutip Hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah Radiyallahu’anhu, Rasulullah menyuruh kita untuk berbuat baik tiga kali lebih besar kepada ibu dibanding bapak. Hadist ini menyampaikan pesan begitu mulia peran Ibu dalam kehidupan dan membangun peradaban manusia, “Ujar Reza dihadapan awak media Suara Advokasi Wicaksana News, Selasa (7/6/2022).
Dalam kesempatan ini, DPP PUSBAKUM SAW kehadiran seorang Wanita Minangkabau bernama Siti Aisyah, mengemban amanah sebagai Penegak Hukum yaitu berdinas di Kejaksaan Negeri Belawan. Aisyah Amran lahir pada tanggal 10 Oktober 1987 di Jakarta, Aisyah Amran berasal dari keluarga Penegak hukum. Ayah Aisyah Amran bernama Allahu Yarham Amran Asri bekerja sebagai Pejabat di Kejaksaan Agung, Ibundanya bernama Allahu Yarham Surya Murni seorang Pengusaha wanita.
Semenjak kecil, Aisyah Amran sudah sering berpindah-pindah antar Provinsi mengikuti tempat tugas ayahnya. Mulai dari Palangkaraya Kalimantan Tengah, Rangkas Bitung, Gowa, Watampone, Kolaka, Kendari dan Bekasi. Tuturnya ke awak media Suara Advokasi Wicaksana News, Selasa (7/6/2022).
Berkat bimbingan sang ayah, Aisyah Amran masa kecilnya sering kali mengikuti ayahnya untuk bersidang di pengadilan, bergaul dengan penyidik kepolisian rekan dari ayahnya dan juga bercengkrama dengan terdakwa di tahanan Kejaksaan sebelum mereka sidang di Pengadilan. Ayahnya Aisyah acap kali memberikan ilmu ilmu hukum, dan membelikan buku buku hukum oleh sang Ayah, hal ini menjadikan Aisyah memiliki jiwa melekat untuk menjadi seorang Penegak Hukum di kemudian harinya.
Masa remajanya, Wanita Minangkabau ini tahun 2004, mengenyam pendidikan Sarjana Hukum nya di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Sumatera Barat sebagai mahasiswi berprestasi dengan mengecam bangku kuliah 3 tahun 6 bulan dengan predikat Cumlaude.
Tahun 2008, Wanita Minangkabau ini lulus menjadi PNS di Kejaksaan, dengan tugas pertamanya di Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Tahun 2010 bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Kemudian Tahun 2013 melanjutkan Pendidikan Jaksa nya dengan Predikat Jaksa yang Terbaik.
Tahun 2019, Aisyah Amran diberikan amanah sebagai Pemimpin di Kejaksaan Negeri Belawan, sebuah prestasi nan prestisius diusianya genap 32 tahun. Sebuah capaian wanita Minangkabau, merupakananak rantau yang berjaya di Negeri orang.
Wanita Minangkabau ini kini tinggal bersama suaminya di Medan dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki, dalam diskusi nya dengan pengurus PUSBAKUM SAW, bahwa dirinya akan tetap berjuang di tanah Madani tersebut mengikuti tugas suaminya dan terus menjadi pelopor kebaikan dalam penegakan hukum di negeri tercinta ini.
Pesan penutup dari Wanita Minangkabau ini kepada Pengurus PUSBAKUM SAW, Bahwa Paralegal PUSBAKUM SAW adalah profesi yang luar biasa dengan segala tugas dan fungsinya dan Advokat hakikatnya adalah mitra dari Jaksa, sehingga sebagai Mitra Penegak hukum harus memiliki komitmen kuat dalam memajukan hukum sebagai panglima nya dalam semua lini kehidupan berbangsa. Tutur dengan penuh semangat. (Red)