METRO98.COM II KABUPATEN BEKASI — Ratusan warga Dusun (Kadus) 1, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, mendatangi Kantor Desa Jayamulya, Sabtu (2/5/2026), untuk menuntut penutupan peternakan ayam yang dinilai meresahkan.
Aksi tersebut dipicu oleh bau menyengat yang berasal dari kandang ayam dan dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Peternakan yang telah beroperasi selama bertahun-tahun itu kini menjadi sorotan masyarakat.
Sebelumnya, warga juga sempat menyampaikan protes ke Kantor Kecamatan Serang Baru. Namun, mereka kemudian diarahkan untuk menempuh jalur mediasi melalui musyawarah di tingkat desa.
Kepala Desa Jayamulya, Asep Gunawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat. Ia meminta warga tetap tenang dan mengedepankan dialog.
“Kantor desa adalah tempat bermusyawarah. Kami ingin mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Tidak ada pembiaran atas keluhan ini, namun kita harus tetap menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Camat Serang Baru, Deni Mulyadi, menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi aturan lingkungan hidup. Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi untuk meminimalisir dampak polusi, baik bau maupun limbah.
“Saya tidak ingin ada usaha yang merugikan masyarakat. Pengusaha wajib memenuhi standar kelayakan lingkungan. Jika aturan dipatuhi, kecil kemungkinan akan ada penolakan dari warga,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, mengimbau warga agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.
“Kami hadir untuk memastikan musyawarah berjalan aman. Tahan diri dan hormati hasil kesepakatan. Jangan sampai ada tindakan di luar hukum yang merugikan diri sendiri,” ujarnya.













