METRO98.COM II Tanggerang – Sebanyak 148 orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang dipindahkan ke delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Permasyarakatan di wilayah Jawa Tengah, dan beberapa minggu sebelumnya sebanyak 60 orang dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.
Proses pemindahan ini merupakan bagian dari upaya strategis Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam rangka pemerataan kapasitas hunian, peningkatan kualitas pembinaan, serta penguatan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan.
Kegiatan pemindahan ini dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian, serta pengawasan penuh oleh jajaran pemasyarakatan.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, memimpin langsung kegiatan pemindahan narapidana tersebut.
Dalam keterangannya, Tatan menyebut bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan manusiawi.
“Pemindahan narapidana ini merupakan langkah terencana sebagai bagian dari kebijakan redistribusi penghuni, untuk menghindari overkapasitas dan menjaga stabilitas keamanan lembaga pemasyarakatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Yogi Suhara menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dalam pelaksanaan pemindahan ini.
Yogi menegaskan bahwa proses berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur standar yang berlaku.
“Alhamdulillah seluruh proses pemindahan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Ini berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara jajaran Pemasyarakatan, Kepolisian, serta dukungan dari Ditjenpas. Kami pastikan hak-hak narapidana tetap diperhatikan dalam proses ini,” ujar Yogi Suhara, Kamis (19/6/2025).
Dikatakan dia, dengan dilaksanakannya pemindahan ini, diharapkan beban hunian Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang dapat dikurangi secara signifikan dan memberikan ruang yang lebih ideal dalam pelaksanaan program pembinaan terhadap warga binaan lainnya.
“Perlu kami sampaikan, pemindahan ini merupakan rangkaian dari pemindahan narapidana sebelumnya ke Lapas Nusa Kambangan yg berjumlah 60 orang,” pungkasnya.