banner 728x250
DAERAH  

Melalui Musdesus, Pemdes Nagasari Bentuk Koperasi Merah Putih

banner 120x600

METRO98.COM II Serang Baru-Pemerintah Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih tingkat desa. Acara tersebut dihadiri oleh tim dari Kecamatan Serang Baru dan sejumlah tamu undangan, yang dilaksanakan di aula desa nagasari, pada Jum’at (16/5/2025).

Kepala Desa Nagasari, Nurdin Hardiansyah, mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran seluruh pihak dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
“Koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga, khususnya masyarakat Desa Nagasari,” ujar Nurdin.

banner 325x300

Ia juga menekankan pentingnya kejujuran dan amanah dalam menjalankan tugas sebagai pengurus koperasi. Nurdin berharap keberadaan Koperasi Merah Putih dapat membangun kesadaran masyarakat untuk aktif tidak hanya dalam meminjam, tetapi juga dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
“Kita dengarkan pemaparan dari Dinas Koperasi dan UMKM agar lebih memahami tugas dan fungsi koperasi. Intinya, desa harus siap menerima program baik ini,” tambahnya.

Nurdin menutup sambutannya dengan harapan agar Koperasi Desa Merah Putih Nagasari dapat berjalan sukses dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Serang Baru, Cece yang mewakili Camat,, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari target nasional pembentukan 75.000 hingga 80.000 Koperasi Merah Putih. Ia berharap Desa Nagacipta dan Desa Nagasari menjadi dua desa terakhir di wilayahnya yang menyelesaikan proses ini.
“Setelah Musdesus ini, kami harapkan berita acara dan dokumen kelengkapan bisa segera dikirim ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi untuk diproses legalitasnya. Pembiayaan akta notaris juga akan difasilitasi oleh dinas,” jelasnya.

Cece menambahkan bahwa koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat berjalan beriringan dan saling mendukung, mengingat koperasi adalah milik anggota, sementara BUMDes milik desa. Ia juga mengimbau agar pengurus koperasi yang terbentuk memiliki kapasitas untuk menjalankan tugasnya dalam satu periode masa jabatan, serta agar simpanan pokok dan simpanan wajib ditetapkan sesuai kemampuan anggota.
“Kami berharap koperasi ini bisa segera berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Nagasari,”pungkasnya.

Editor: shili maulana
banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130