METRO98.COM II Serang Baru-Pemerintah Desa Nagacipta, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat (16/5/2025), untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Kepala Desa Nagacipta, Jabar, menyatakan bahwa koperasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan menjadi bentuk ketahanan ekonomi di tingkat desa. “Koperasi ini sebagai program strategis nasional yang diharapkan dapat membangkitkan ekonomi masyarakat bawah,” ujarnya.
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai lembaga gotong royong yang dapat bergerak di berbagai sektor seperti pertanian, peternakan, perdagangan, dan jasa. Jabar juga menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional dan bertanggung jawab agar keberadaannya benar-benar membawa manfaat bagi warga.
Mewakili Camat, Kasi Pemerintahan Kecamatan Serang Baru, Cece, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari target nasional pembentukan 75.000 hingga 80.000 Koperasi Merah Putih. Ia berharap Desa Nagacipta dan Desa Nagasari menjadi dua desa terakhir di wilayahnya yang menyelesaikan proses ini.
“Setelah Musdesus ini, kami harapkan berita acara dan dokumen kelengkapan bisa segera dikirim ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi untuk diproses legalitasnya. Pembiayaan akta notaris juga akan difasilitasi oleh dinas,” jelasnya.
Cece menambahkan bahwa koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat berjalan beriringan dan saling mendukung, mengingat koperasi adalah milik anggota sementara BUMDes milik desa. Ia juga mengimbau agar pengurus koperasi yang terbentuk memiliki kapasitas untuk menjalankan tugasnya dalam satu periode masa jabatan, serta agar simpanan pokok dan simpanan wajib ditetapkan sesuai kemampuan anggota.
“Kami berharap koperasi ini bisa segera berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Nagacipta,” pungkasnya.