banner 728x250
DAERAH  

Depok Menuju Kota Inklusif: Supian Suri Siapkan Pelatihan dan Promosi Karya Disabilitas

banner 120x600

METRO98.COM II DEPOK – Pemerintah Kota Depok menunjukkan komitmen kuat terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus.

Wali Kota Depok, Supian Suri, melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kota Depok yang berlokasi di Permata Regency, Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, pada Selasa (6/5/2025).

banner 325x300

Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari kepala sekolah, guru, serta tenaga pendidik mengenai tantangan dan harapan dalam mendidik anak-anak dengan kebutuhan khusus.

Supian Suri menegaskan bahwa Pemkot Depok berkomitmen mendukung penuh pendidikan inklusif dengan memperkuat keterampilan peserta didik melalui pelatihan berbasis bakat dan minat.

“Kami ingin anak-anak istimewa ini menjadi pribadi mandiri. Mereka perlu difasilitasi pelatihan seperti membatik, menjahit, bertani, hingga tata rias. Nantinya, Pemkot akan menggandeng Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk mengembangkan potensi tersebut,” ujar Supian Suri.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan rencana penyediaan ruang promosi produk karya siswa SLB melalui stand khusus di acara Car Free Day (CFD) Kota Depok. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan partisipasi publik dalam mendukung kreativitas penyandang disabilitas.

“Kami akan siapkan stand khusus untuk produk anak-anak SLB di CFD. Ini bentuk dukungan konkret sekaligus motivasi agar mereka semakin percaya diri dan produktif,” tambahnya.

Terkait regulasi, Supian Suri menjelaskan bahwa Pemerintah Kota saat ini sedang meninjau kemungkinan penguatan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) khusus penyandang disabilitas.

Meski regulasi nasional seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023 tentang Layanan Pendidikan Inklusif telah cukup komprehensif, namun langkah penguatan lokal tetap akan dikaji sesuai kebutuhan.

“Kami akan pelajari jika diperlukan Perda baru. Tapi yang utama adalah implementasi. Payung hukumnya sudah ada, tinggal bagaimana pemerintah daerah bertindak nyata,” pungkas Supian.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kota Depok dalam mewujudkan Kota Ramah Disabilitas, sejalan dengan prinsip kesetaraan dan inklusi sosial yang diamanatkan konstitusi dan hukum nasional juga Internasional

Editor: shili maulana
banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130