banner 728x250
DAERAH  

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, LKPJ Wali Kota 2024 Dibahas

banner 120x600

METRO98.COM II DEPOK-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna.

Dalam laporannya, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kota Depok berkomitmen mendukung upaya pengentasan kemiskinan. Ia juga memaparkan realisasi keuangan Pemerintah Kota Depok tahun 2024 sebagai berikut:

banner 325x300

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Dari target Rp1,842 triliun, realisasi mencapai Rp1,887 triliun (102,42%).

Pendapatan Transfer: Dari target Rp2,410 triliun, realisasi Rp2,321 triliun (96,32%).

Lain-lain Pendapatan yang Sah: Tidak ada penerimaan dari kategori ini pada tahun 2024.

Belanja Daerah: Realisasi mencapai Rp4,152 triliun atau 93,93% dari target Rp4,420 triliun.

Chandra menekankan bahwa strategi pembangunan Kota Depok sudah menunjukkan hasil, meskipun tantangan masih ada. “Kita harus bergerak cepat, mengingat masa jabatan lima tahun sangat singkat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sektor pendidikan dalam menekan angka kemiskinan. “Sarana dan prasarana pendidikan harus menjadi prioritas, karena salah satu akar masalah kemiskinan adalah tingkat pendidikan yang rendah dan angka putus sekolah yang masih ada,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Depok berencana membentuk Balai Latihan Kerja (BLK) di setiap kecamatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, perhatian juga diberikan pada iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi guna menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Chandra menambahkan bahwa tantangan ekonomi global saat ini berdampak pada perekonomian daerah. “Kita harus memikirkan program yang benar-benar menyentuh masyarakat, terutama dalam penciptaan lapangan kerja. UMKM harus menjadi fokus utama, karena selama ini terbukti mampu bertahan di tengah krisis ekonomi,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ Wali Kota wajib dilakukan maksimal akhir Maret setelah tahun anggaran berakhir. “Setelah ini, DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ bersama pemerintah. Hasilnya nanti akan menjadi rekomendasi untuk perbaikan kebijakan ke depan,” tutupnya.

Editor: shili maulana
banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130