METRO98.COM II Depok, 28 November 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok sukses menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025 serta laporan hasil reses. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, S.T., M.A.P., dan berlangsung secara quorum dengan kehadiran 38 dari 50 anggota, baik secara tatap muka maupun virtual.
Ketua DPRD Kota Depok menjelaskan bahwa agenda paripurna ini dilaksanakan berdasarkan keputusan rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada 26 November 2024. “Rapat paripurna hari ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam mendukung pembangunan Kota Depok secara terencana dan berkelanjutan,” ujar Ade Supriyatna.
Struktur APBD 2025
H. Edi Masturo, S.E., dalam laporannya, memaparkan struktur APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah: Rp4.325.264.374.822
2. Belanja Daerah: Rp4.525.422.118.678
3. Pembiayaan Daerah: Rp200.157.743.856
Anggaran ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk pelaksanaan program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2021-2026.
Sinergi dan Pembangunan Berkelanjutan
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyampaikan apresiasi atas persetujuan RAPBD ini. “Struktur RAPBD tahun anggaran 2025 merupakan pilar penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Kota Depok melalui program-program prioritas yang telah dirancang,” ungkapnya.
Idris menambahkan bahwa RAPBD Kota Depok diselaraskan dengan program prioritas nasional, provinsi, dan kota untuk memastikan sinergi yang optimal. “Dengan sinkronisasi ini, kita berharap pembangunan yang berkelanjutan dapat terus terwujud, membawa manfaat nyata bagi masyarakat Depok,” tutupnya.