banner 728x250
DAERAH  

Perselisihan Jual Beli Tanah Urugan, Puluhan Truck Tertahan di Lokasi Penggalian

banner 120x600

METRO98.COM II DEPOK – Perjanjian jual – beli bongkaran tanah galian antara Daryono selaku pihak pembeli tanah urugan seluas kurang lebih 100.600 m³ (Seratus Ribu Enam Ratus meter kubik) yang berlokasi di pinggir pintu Tol Limo 1, Kecamatan Limo Kota Depok, dengan oknum penjual dengan inisial DK, selaku penjual lahan, menimbulkan konflik. Adapun konflik tersebut dipicu karena DK menghentikan proyek urugan dari Daryono yang sudah berjalan selama kurang lebih 5 bulan, dengan dalih kerusakan mesin dan faktor cuaca, serta overload.

Namun demikian, menurut keterangan Daryono, DK diam-diam mengambil urugan tanah tersebut, yang diduga disinyalir akan dijual lagi ke pihak lain, tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada Daryono

banner 325x300

“Perjanjian awal itu adalah jual – beli tanah urugan yang dibayarkan secara full sebesar Rp. 1, 25 miliar, yang dituangkan dalam surat perjanjian jual beli. Ditengah proses pengambilan tanah yang sudah berjalan sampai lima bulan, DK menyuruh saya agar aktivitas pengambilan tanah untuk dihentikan dengan alasan overload, dan mau dirapihkan. Selang sehari, menurut teman saya, ada aktivitas pengambilan tanah yang telah saya beli. Kemudian saya berangkat kelokasi untuk memastikan pengambilan tanah itu, dan ternyata itu benar adanya,” kata Daryono kepada awak media, Selasa (15/10/2024).

Daryono pun merasa kecewa atas apa yang telah dilakukan oleh DK sebagai pihak penjual. “Seharusnya ada MoU atau kesepakatan untuk melakukan join survey, itu yang real. Kemudian sisanya melakukan pengecekan volume tinggal berapa dan disaksikan oleh kedua pihak, kan gitu, bukan memutuskan secara sepihak,” cetus Daryono.

Daryono mengaku bahwa hal ini telah ia koordinasikan dengan pihak kepolisian melalui kuasa hukumnya, dimana dirinya hanya tinggal melengkapi berkas untuk tahapan lebih lanjut. Adapun pasal yang dituduhkan kepada DK nantinya adalah pasal penipuan, dimana Daryono merasa ditipu ketika pengambilan tanah urugan telah dihentikan, namun secara diam-diam DK melakukan aktivitas pengambilan.

Hingga berita ini diturunkan, Daryono pun menunggu itikad baik dari DK untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun demikian bila tak ada itikad baik dari DK, maka permasalahan ini akan dilimpahkan kepada kepolisian.

Adapun saat dilakukan pengecekan dilokasi penggalian tanah, terlihat puluhan truck pengangkut tanah yang sudah terisi penuh namun tertahan akibat akses pintu keluar ditutup oleh pihak Daryono.(Tri)

Editor: shili maulana
banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130