METRO98.COM II Depok – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, Lamarta Surbakti, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Lenny Apriyani, bersama jajaran pejabat manajerial lainnya, menerima kunjungan dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok pada Senin, 8 Oktober 2024.
Kunjungan ini bertujuan memberikan edukasi terkait mitigasi bencana non-alam, khususnya kebakaran.
Acara yang berlangsung di Aula Kesatuan Pengamanan Rutan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Peran Serta Masyarakat Damkar Kota Depok, Syarif Hidayat, yang hadir bersama dua anggota lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, tim Damkar memberikan arahan serta pelatihan terkait langkah-langkah menghadapi bencana kebakaran.
Syarif Hidayat menjelaskan berbagai teknik mitigasi, mulai dari penanganan darurat hingga tindakan preventif yang dapat dilakukan jika terjadi bencana. Setelah paparan teori, simulasi langsung dilakukan dengan melibatkan pegawai dan warga binaan Rutan.
Mereka mempraktekkan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) serta teknik dasar pemadaman api.
Simulasi ini bertujuan agar para peserta mampu mengaplikasikan pengetahuan dalam situasi nyata.
Kepala Rutan, Lamarta Surbakti, menegaskan pentingnya pelatihan semacam ini sebagai modal dasar dalam mencegah dan mengatasi bencana, terutama kebakaran.
“Dengan memiliki pengetahuan dasar tentang mitigasi bencana dan persiapan yang matang, kita dapat mengambil langkah tepat untuk melindungi diri dan orang lain saat terjadi bencana,” ujar Lamarta.
Kegiatan pelatihan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menekankan pentingnya upaya mitigasi di berbagai lembaga, termasuk rumah tahanan.
Penerapan standar keamanan dan kesiapan menghadapi bencana di Rutan diharapkan dapat meningkatkan keselamatan baik bagi penghuni maupun petugas.
Dengan pelatihan ini, diharapkan seluruh pihak di Rutan Depok memiliki pengetahuan yang memadai untuk menghadapi situasi darurat dan mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh kebakaran.(Triana)