METRO98.COM II Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun anggaran 2025 sekaligus menyusun Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKP) tahun anggaran 2026. Acara tersebut berlangsung di aula kantor desa Sukaragam,”Senin (23/09/2024).
Kegiatan Musrenbangdes merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagai salah satu sarana memulai proses perencanaan di sebuah Desa. Musrenbangdes ini juga merupakan forum musyawarah bagi Masyarakat Desa untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program/kegiatan yang tercantum dalam daftar usulan Rencana Kegiatan Pembangunan di Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan yang ada di daerah, yang nantinya akan dicantumkan dalam Dokumen RKPDes.
Turut Hadir dalam acara tersebut kepala desa Sukaragam H.Ucup Ke’eng,BPD berserta jajaran, pendamping kecamatan,babinsa bhabinkamtibmas,pendamping desa,Kadus, RT/RW,tokoh masyarakat,karang taruna,PKK,kader posyandu dan tamu undangan lainnya.
Musrenbangdes ini merupakan wadah strategis bagi warga Desa Sukaragam untuk menyampaikan aspirasi dan usulan program pembangunan yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukaragam H.Ucup Ke’eng menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
“Kami berharap Musrenbangdes ini dapat menjadi wadah untuk mendengar dan merumuskan kebutuhan nyata masyarakat Desa Sukaragam. Partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan sesuai yang diharapkan oleh Pemerintah”, tegasnya.
Selama musyawarah, berbagai usulan muncul dari masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, pembangunan sarana kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi bagi warga kurang mampu. Usulan-usulan tersebut akan dibahas dan diprioritaskan berdasarkan urgensi dan kemampuan anggaran desa,”katanya kades sukaragam H.Ucup Ke’eng.
Musrenbangdes ini diakhiri dengan penetapan prioritas program yang akan diusulkan dalam RKPDes Tahun 2026.
Seluruh hasil musyawarah akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa yang akan diajukan untuk mendapatkan pengesahan pada tingkat Kabupaten.
Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat, Desa Sukaragam optimis dapat mewujudkan pembangunan yang adil dan merata, serta meningkatkan kesejahteraan seluruh warganya,”pungkas nya H.Ucup Ke’eng.(Red)