METRO98.COM II Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Jayamulya Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun anggaran 2025 sekaligus menyusun Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKP) tahun anggaran 2026. Acara tersebut berlangsung di aula kantor desa Jayamulya,”Kamis (19/09/2024)
Hadir dalam acara tersebut kepala desa Jayamulya Asep Gunawan yang di wakili seketaris desa Juhamad s.pdi,BPD berserta jajaran,babinsa bhabinkamtibmas,pendamping desa,Kadus, RT/RW,tokoh masyarakat,karang taruna,PKK,kader posyandu dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Asep Gunawan (AG) yang di wakili seketaris desa Juhamad s.pdi
menegaskan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum untuk merumuskan kebijakan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan. “Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk tahun 2025 harus mengakomodasi kebutuhan masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial. Selain itu, penyusunan DU-RKP untuk tahun 2026 juga menjadi langkah awal dalam merencanakan pembangunan jangka panjang desa,” ungkapnya.
Musrenbangdes ini juga diisi dengan diskusi yang interaktif, di mana masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat menyampaikan usulan dan masukan terkait program prioritas yang diharapkan dapat dijalankan pemerintah desa pada tahun mendatang. Beberapa usulan yang menjadi perhatian antara lain peningkatan jalan desa, pembangunan fasilitas kesehatan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Desa Jayamulya.
Setelah melalui berbagai pembahasan dan kesepakatan bersama, hasil Musrenbangdes ini akan menjadi acuan bagi penyusunan RKP Desa tahun 2025 serta usulan pembangunan untuk tahun-tahun berikutnya,”pungkasnya.