METRO98.COM II KABUPATEN BEKASI–Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi gelar program percepatan pembangunan desa dan optimalisasi pencapaian status maju dan mandiri pada Indeks Desa Membangun (IDM) 2025, yang digelar di Hotel Primebiz, Selasa (23/7/2024).
Hadir dalam acara tersebut, Sekertaris Umum RT RW Kabupaten Bekasi Agus Permana, SH,M,si mengatakan, desa merupakan ujung tombak dalam upaya menggerakkan pembangunan, meningkatkan kualitas hidup, serta kesejahteraan masyarakat desa di suatu negara.
Agus Permana menambahkan, pembangunan di desa dapat meliputi pembangunan fisik dan non fisik. pembangunan tersebut yang akan menentukan kualitas desa di masa mendatang.
“Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM) dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang salah satunya mengatur tentang pendataan Desa, maka diperlukan pemutakhiran data IDM,” kata dia.
Masih kata, Agus Permana data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Indeks Desa Membangun menggambarkan perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Melalui pemutakhiran IDM, dapat menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa, dan menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa,” tandasnya.
Ditemui ditempat yang sama Ketua Forkom RT RW Kabupaten Bekasi Sarikin, SH mengatakan, bahwa pembangunan percepatan desa sangat penting dan diperlukan apalagi khusus desa yang tertinggal.
“Karena Strategi melakukan pembangunan untuk desa tertinggal harus dilakukan secara bertahap,
penuh dengan perhitungan, dan harus dibantu dengan semua pihak. Rumitnya permasalahan di
semua bidang menjadi tantangan besar bagi desa yang tertinggal di era industri 4.0,” terang dia.
Masih kata dia, banyak dari desa masih mengalami keterlambatan perkembangan karena tertinggal informasi dan kurangnya pemberdayaan masyarakat di desa tersebut. Setiap masalah di masing-masing bidang harus dikembangkan sesuai dengan perubahan era industri. Hal ini guna menyokong eksistensi desa dan memperbaiki keadaan ekonomi yang sangat jauh berbeda dengan desa maju.
“Perlu adanya kesinambungan dan organisasi yang tersistem sehingga percepatan pembangunan bagi desa tertinggal dapat diatasi dengan lebih baik, penerapan strategi inovasi ini sedikit lebih ekstra
dibandingkan dengan biasa. Di sini masyarakat dituntut untuk menyeimbangkan dengan
komputerisasi,” jelas dia.
“Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemerintah menjadi kebijakan benar untuk mengatur segala pembangunan, kualitas SDM ini juga dapat membantu dalam keterampilan inovasi
yang membutuhkan kreativitas. Sebaiknya, pemerintah dan masyarakat mulai memandang
pembangunan sebagai kebutuhan. Hal ini nantinya akan mempermudah strategi dalam penerapannya,” tutupnya.(Red)