METRO98.COM ] KABUPATEN BEKASI – Undang-Undang Desa telah menempatkan Desa sebagai ujung tombak pembangunan serta peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Mengacu ke Permendesa No.7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2022 Untuk itu Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan juga Ketahanan Pangan masyarakat Desa.
Selain itu, desa juga punya kesempatan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat, melalui pelatihan dan pemasaran kerajinan masyarakat serta
pengembangan usaha peternakan dan perikanan menjadi kunci sukses untuk mensejahterakan masyarakat dalam membangun desa.
“Seperti yang dilakukan oleh Pemerintahan desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kebupaten Bekasi, Jawa Barat, dimana dalam mengembangkan usaha masyarakat guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bagi warganya, pemdes Jayamulya telah membentuk kelompok usaha untuk peternakan dan perikanan yang di kelola langsung oleh masyarakat desa.”
Untuk itu dibutuhkan adanya sentuhan inisiasi, inovasi, kreasi dan kerjasama antara aparat desa dengan masyarakat dalam mewujudkan apa yang menjadi cita-cita bersama. Karena menurut Asep Gunawan pembangunan desa tidak mungkin bisa dilakukan aparat desa sendiri, tapi butuh dukungan, prakarsa, dan peran aktif dari masyarakat. Uajar Asep Gunawan disaat melakukan monitoring kepada kelompok usaha peternak dan perikanan diwilayahnya desanya, Selasa (14/6/2022).
Pada hari ini saya selaku Kepala Desa bersama Pendamping Desa, Babinsa, BPD, RT – RW serta Kaur – Kasi desa dan juga Kecamatan melakukan monitoring bersama
dalam pemberdayaan yang sudah berjalan di tiap-tiap wilayah khsusnya di tingkat RT, dan tentunya kita akan terus melihat sejauh mana perkembangannya dan seperti apa kedepannya nanti. Terang Asep
Pada saat melakukan monitoring, sambung Asep, Di kadus 1 tepatnya Rt.14 dan juga Rt.02, kami selaku pemdes menghimbau dan meminta kepada semua pengurus kelompok peternak dan perikanan agar kiranya segera melaporkan kepada Tim Satgas. Untuk memberikan pantauan kondisi terbaru dari hewan ternaknya, khususnya jika semisal menjumpai ada hewan ternaknya yang terindikasi terkena penyakit hewan.
“Kewaspadaan harus tetap dilakukan, karena demi menjaga populasi hewan ternak di wilayah desa Jayamulya, untuk itu kita antisipasi dan kita awasi salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada kelompok pengurus peternak dan perikanan agar benar- benar dipahami betul oleh peternak”. Pungkasnya (Red/Hlm)