METRO98.COM II Kabupaten Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Akhmad Marjuki, Jumat (20/6/2025) menggelar sosialisasi peraturan daerah (SosPer) terkait Perda no 8 tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan. Kegiatan Sosper yang bertempat di Perum Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi itu dihadiri ratusan warga.
“Karena diwilayah sini suara saya signifikan, sekalian saya belanja masalah. Jadi Sosper sekaligus belanja masalah. Jadi bapak/ibu bisa bertanya, silahkan,” katanya.
Dalam pertemuan itu, seorang pemuda, warga Sukaragam, Afan, mengungkapkan susahnya mencari pekerjaan. Dia mempertanyakan bagaimana masyarakat Bekasi sebagai tuan rumah dari kawasan industri bisa bekerja ditanah kelahiranya.
Ibu rumah tangga, Nurul dari warga Mega Regency pun ikut bersuara lantaran dirasakan sangat amat sulit mencari sekolah negeri (SMA) di Kecamatan Serang Baru.
“Ada SMA Serang Baru tapi zonasi hanya sampai sukaragam, hanya sekitar 500 meter,” jelas wanita berkerudung ini.
Menanggapi harapan masyakarat, Marjuki langsung menjawab dan menjelaskan satu persatu yang bertanya pada dirinya.
“Kita tunggu gebrakan dari Bupati dan Wakil Bupatinya pada masyarakatnya agar bisa diterima kerja diwilayahnya sendiri. Barangkali satu atau dua bulan kedepan ada Job Fair lagi sehingga agar lebih banyak lagi yang diterima bekerja. Kemudian, saya coba kominikasi dengan Pemkab Bekasi agar dirikan sekolah-sekolah yang sesuai dengan kebutuhan kawasan industri. Kelulusan dan penerimaan memang tidak berimbang. Terutama di Kabupaten Bekasi ini sangat tidak berimbang,” jelasnya.
Diakui Politisi Partai Golkar ini, sebagai dewan Provinsi Jabar mempunyai aspirasi 10 Miliar. Dia berharap bisa dialokasikan sebagian untuk penanganan nanjir yang menjadi keluhan warga di Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru.
“Saya punya aspirasi Rp 10 Miliar nanti saya coba alokasikan sebagian kesini mudah-mudahan bisa direalisasikan untuk penanganan banjir,” tegas Marjuki dihadapan masyakarat.