banner 728x250
DAERAH  

Wujud Kepedulian Nyata Terhadap Guru, Perda Perlindungan Guru di Sahkan Dalam Rapat Paripurna DPRD

banner 120x600

METRO98.COM II Kabupaten Bekasi – Komitmen DPRD Kabupaten Bekasi dalam memperjuangkan kualitas pendidikan kembali ditegaskan melalui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Dalam Rapat Paripurna, anggota Komisi IV dari Fraksi Demokrat, Haryanto, menyampaikan langsung gagasan tersebut sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap para pendidik yang menjadi garda terdepan pembangunan generasi bangsa.

Dengan bahasa yang santun dan penuh empati, Haryanto menuturkan bahwa guru dan tenaga kependidikan bukan sekadar profesi, melainkan pilar utama dalam mencetak masa depan Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan hukum, rasa aman, serta penghormatan yang layak dalam menjalankan tugasnya.

banner 325x300

Ia menegaskan bahwa usulan Raperda ini lahir dari keprihatinan sekaligus aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat pendidikan. Berbagai tantangan yang dihadapi para guru—baik dalam aspek keamanan, kesejahteraan, maupun perlindungan profesi—mendorong Komisi IV untuk menghadirkan payung hukum yang lebih kuat, terarah, dan berkelanjutan.

“Raperda ini bukan hanya sebuah regulasi, tetapi wujud keberpihakan kita kepada para pendidik. Kami ingin memastikan bahwa guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bekasi dapat bekerja dengan tenang, terlindungi, dan bermartabat,” ungkap Haryanto dengan penuh harap.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rancangan regulasi ini disusun secara komprehensif, mencakup prinsip-prinsip perlindungan, mekanisme pelaksanaan, pembentukan satuan tugas, hingga sistem pengawasan dan evaluasi. Semua itu dirancang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2006 tentang Guru.

Dalam suasana paripurna yang penuh khidmat, Haryanto juga mengajak seluruh elemen DPRD untuk bersama-sama mendukung penetapan Raperda ini sebagai prakarsa DPRD Kabupaten Bekasi. Ia meyakini, kolaborasi dan kesamaan visi akan menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat luas.

Usulan ini pun diharapkan mendapat dukungan dari masyarakat, sebagai bagian dari upaya kolektif dalam memuliakan profesi guru. Dengan adanya regulasi yang kuat, diharapkan para pendidik dapat semakin fokus dalam mendidik, membimbing, dan menginspirasi generasi penerus bangsa.

Langkah yang diinisiasi Komisi IV, khususnya oleh Haryanto, menjadi cerminan bahwa DPRD tidak hanya hadir sebagai lembaga legislatif, tetapi juga sebagai representasi harapan masyarakat yang terus berupaya menghadirkan kebijakan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada masa depan.

Editor: Shili Maulana
banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130