banner 728x250
DAERAH  

‎Pemdes Jayamulya Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Dukungan Program MBG Harus Sesuai Aturan,Ini Penjelasan Asep Gunawan

banner 120x600

METRO98.COM II Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Jayamulya melalui Kepala Desa Asep Gunawan memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan mengenai operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) 1 yang berlokasi di Kampung Cikarang Girang RT 01 RW 02.

‎Kepala Desa Jayamulya, Asep Gunawan, menegaskan bahwa Pemerintah Desa tidak tinggal diam dan telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan sejak awal, termasuk memberikan pengingat kepada pihak pengelola terkait pemenuhan aspek teknis lingkungan, khususnya keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

banner 325x300

‎“Kami tegaskan bahwa sebelum dapur beroperasi, Pemerintah Desa sudah mengingatkan kepada pihak pengelola agar memenuhi seluruh persyaratan, termasuk terkait pengelolaan limbah dan keberadaan IPAL. Hal ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kesehatan lingkungan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Asep Gunawan.

‎‎Dukungan terhadap Program Strategis Nasional

‎Asep Gunawan menegaskan bahwa Pemerintah Desa Jayamulya pada prinsipnya mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

‎Namun demikian, dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

‎“Pemerintah Desa Jayamulya mendukung program strategis nasional, termasuk MBG. Tetapi kami juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal dan mengawasi agar pelaksanaannya di wilayah desa berjalan sesuai dengan SOP, Juknis, dan Juklak yang telah ditetapkan,” tegasnya.

‎Langkah Koordinasi dan Pengawasan

‎Menanggapi polemik yang berkembang, Pemerintah Desa Jayamulya telah melakukan beberapa langkah, antara lain:

‎Melakukan komunikasi dan klarifikasi dengan pihak yayasan pengelola dapur MBG.

‎Mengingatkan kembali kewajiban pemenuhan persyaratan teknis, termasuk pengelolaan limbah.

‎Berkoordinasi dengan instansi teknis di tingkat Kabupaten Bekasi terkait aspek perizinan dan lingkungan.

‎Melakukan monitoring terhadap kondisi di lapangan guna memastikan tidak terjadi dampak terhadap lingkungan sekitar.

‎Pemerintah Desa juga menekankan bahwa kewenangan teknis perizinan dan verifikasi lingkungan berada pada dinas terkait, sementara desa berperan sebagai fasilitator, pengawas wilayah, serta penghubung antara masyarakat dan pihak terkait.

‎Mengedepankan Solusi dan Kepentingan Masyarakat

‎Asep Gunawan berharap semua pihak dapat mengedepankan penyelesaian yang konstruktif dan tidak memperkeruh situasi.

‎“Kami menginginkan solusi terbaik. Kegiatan sosial yang baik harus tetap berjalan, tetapi juga harus tertib administrasi dan memenuhi standar lingkungan. Prinsip kami adalah menjaga kepentingan masyarakat, kesehatan lingkungan, serta memastikan semua berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

‎‎Pemerintah Desa Jayamulya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menunggu hasil koordinasi dengan pihak terkait, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh.

‎Dengan langkah koordinasi dan pengawasan yang terus dilakukan, Pemerintah Desa Jayamulya menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kegiatan di wilayah desa berjalan secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Editor: shili maulana
banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130