banner 728x250
DAERAH  

Masyarakat Harus Tetap Tegakkan Prinsip Praduga Tak Bersalah,Ini Kata Mbah Goen Pasca Operasi Senyap KPK di Kab.Bekasi ‎

banner 120x600

METRO98.COM II KABUPATEN BEKASI – Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi senyap yang menjerat tiga orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bekasi, institusi tersebut kini terus menggali lebih dalam perkara tersebut. Berbagai pihak dari berbagai latar belakang telah dipanggil untuk memberikan keterangan, mencakup kalangan swasta, pegawai eksekutif, hingga anggota legislatif Kabupaten Bekasi.

‎Tindakan pemanggilan ini menjadi bagian integral dari upaya penyidik KPK untuk mendalami substansi kasus serta mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga memiliki hubungan dengan perkara tersebut.

banner 325x300

‎Namun demikian, di tengah dinamika penanganan kasus dugaan korupsi ini, berbagai pemberitaan dan isu telah muncul di ruang publik yang dinilai disajikan dengan kerangka tertentu. Beberapa informasi yang beredar dinilai cenderung mengarahkan opini publik tanpa diimbangi dengan bukti yang komprehensif maupun pemahaman terhadap konteks hukum yang utuh, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum LSM SNIPER Indonesia, Gunawan, mengimbau masyarakat Kabupaten Bekasi agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia mengajak agar masyarakat tidak tergesa-gesa dalam menarik kesimpulan terhadap pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan yang beredar.

Gunawan juga menekankan pentingnya masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang kebenarannya belum dapat dipastikan. Menurutnya, seluruh proses penanganan perkara harus diserahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berwenang.

‎“Kami berharap masyarakat dapat menyikapi informasi secara bijak dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.

‎“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada KPK,” pungkas Gunawan.

Editor: shili maulana
banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130