METRO98.COM II Depok, 23 Oktober 2025 — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Agus Imam Taufik, menghadiri Diskusi Seri-2 Forum Indoraya Today Institute bertema “Ekonomi Depok, UMKM, Investasi, dan Arah Pembangunan Depok.”
Acara ini menjadi forum strategis lintas sektor dalam merumuskan arah pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Rutan Depok Dorong Kemandirian Lewat Program UMKM Binaan
Dalam forum tersebut, Karutan Depok hadir sebagai narasumber utama dan memaparkan peran Rutan dalam pemberdayaan ekonomi warga binaan.
Beliau menjelaskan bahwa Rutan Depok terus mengembangkan program pembinaan kemandirian yang menghasilkan berbagai produk unggulan. Produk-produk ini dipasarkan melalui jaringan UMKM binaan, sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi warga binaan sekaligus memperkuat sektor industri kreatif lokal.
Langkah ini sejalan dengan Pasal 14 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan hak warga binaan untuk mendapatkan pelatihan kerja dan kegiatan produktif sebagai bagian dari proses pembinaan.
Kolaborasi Multi-Pihak untuk Ekonomi Lokal
Kegiatan diskusi juga dihadiri oleh Ketua Asosiasi UMKM Kota Depok, perwakilan Komisi B DPRD Kota Depok, serta Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok.
Forum ini menjadi wadah kolaborasi antar pemangku kepentingan — pemerintah, dunia usaha, lembaga pemasyarakatan, dan masyarakat — untuk memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Keterlibatan Rutan Depok menunjukkan peran aktif instansi pemasyarakatan dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI dan 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM RI Bidang Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pembinaan produktif berbasis ekonomi kreatif.
Rutan Depok Menuju Gerai Dekranasda
Ke depan, Rutan Kelas I Depok akan menjadi salah satu lokasi pembukaan Gerai Dekranasda Kota Depok.
Inisiatif ini diharapkan dapat memperluas sinergi antara Rutan, pemerintah daerah, dan pelaku UMKM dalam memperkenalkan produk-produk hasil karya warga binaan.
Kebijakan ini juga sejalan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pembinaan berbasis produktivitas dan kemandirian ekonomi.
Pemberdayaan yang Memberi Nilai
Melalui keterlibatan aktif dalam forum-forum strategis seperti ini, Rutan Depok berkomitmen menjadi bagian dari solusi dalam penguatan ekonomi masyarakat.
Pemberdayaan warga binaan bukan hanya bagian dari pembinaan sosial, tetapi juga investasi jangka panjang bagi pembangunan ekonomi kreatif dan berkelanjutan di Kota Depok.